Friday, June 14, 2013

Edward Snowden dilarang masuk Inggris

MERDEKA.COM  Pemerintah Inggris baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada maskapai penerbangan di seluruh dunia agar tidak mengizinkan... thumbnail 1 summary
Edward Snowden dilarang masuk InggrisMERDEKA.COM
 Pemerintah Inggris baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada maskapai penerbangan di seluruh dunia agar tidak mengizinkan Edward Snowden, yang membocorkan informasi rahasia program pengawasan pemerintah Amerika Serikat, untuk terbang ke Inggris.

Situs the Huffington Post melaporkan, Jumat (14/6), sebuah peringatan perjalanan lima hari lalu dikeluarkan Departemen Dalam Negeri Inggris menyebut agar maskapai menolak membawa Snowden lantaran lelaki 29 tahun itu kemungkinan besar akan ditolak masuk ke Inggris.

Kantor berita the Associated Press melihat sebuah foto yang memperlihatkan dokumen peringatan perjalanan itu diambil pada hari ini di bandara Thailand. Seorang diplomat Inggris menegaskan bahwa dokumen itu asli dan dikirim kepada seluruh maskapai penerbangan di seluruh dunia. Sebuah maskapai Thailand juga membenarkan peringatan itu telah dikeluarkan.

Pejabat tidak disebutkan namanya mengatakan peringatan itu dikeluarkan untuk penerbangan ke Inggris dan bagi maskapai yang ketahuan membawa Snowden akan didenda Rp 30 juta. Dia mengatakan Snowden dianggap oleh Departemen Dalam Negeri Inggris telah merugikan kepentingan umum.
Snowden empat hari lalu menyatakan bahwa dirinya adalah orang yang mengungkap dokumen-dokumen rahasia tentang program pengawasan Badan Keamanan Nasional Amerika (NSA), yang sebelumnya sempat ditulis surat kabar the Guardian dan the Washington Post. Dia saat ini diyakini berada di Hong Kong.
Peringatan penerbangan itu dikeluarkan oleh Risiko dan Penghubung Jaringan Luar Negeri, bagian dari Badan Perbatasan Inggris yang memiliki staf di beberapa negara dianggap sebagai titik utama transit yang akan mendokumentasikan penumpang.

Dokumen dengan nama 'RALON Carrier Alert 15/13' itu terdapat foto Snowden dan memberikan tanggal kelahiran serta nomor paspor dia. Dikatakan di dokumen itu, 'Jika orang ini mencoba melakukan perjalanan ke Inggris maka maskapai penerbangan harus menolak dia. Bagi maskapai penerbangan yang membawa dia dapat dikenakan denda'.
[fas]
d

No comments

Post a Comment