Selasa, 29/05/2012 06:00 WIB - Muhammad Ismail
SUKOHARJO—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispindukcapil), mendapatkan pinjaman tiga alat rekam data e-KTP dari Yogyakarta. Nantinya, alat tersebut akan ditaruh di Kecamatan Kartasura dan Nguter yang mengalami kekurangan.
Kasi Teknologi Informasi, Dispendukcapil, Toni Supriyadi mengatakan Sukoharjo mendapat pinjaman tiga unit alat rekam data e-KTP yakni satu Kabupaten Gunungkidul dan dua alat dari Bantul, Yogyakarta. Alat tersebut langsung didistribusikan di Kecamatan Kartasura dan Nguter. “Dengan dipinjamkannya tiga alat tersebut saat ini di Kartasura ada sebanyak empat alat rekam data,” ujar Toni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/5).
Dikatakan Toni, dari tiga alat yang dipinjamkan, saat dicoba ternyata satu rusak dan langsung diperbaiki. Adanya permintaan pinjam alat ini didasari adanya kebutuhan untuk mengejar target. Selain itu, jumlah penduduk di kecamatan bersangkutan dinilai sangat banyak dan perlu tambahan alat supaya e-KTP tepat waktu. “Kecamatan seperti Grogol, Kartasura, Mojolaban dan Sukoharjo perlu tambahan alat lebih dari dua jika melihat jumlah wajib e-KTP di empat kecamatan itu mencapai 50.000 jiwa,” katanya.
Menurut Toni, khusus di Nguter jumlah penduduknya tidak banyak akan tetapi karena dari dua alat, hanya satu yang bisa digunakan.
Camat Kartasura, Bachtiar Zunan menambahkan sudah mendapatkan tambahan satu alat rekam data. Penambahan tersebut membuat Kecamatan Kartasura memiliki tiga unit alat rekam data untuk melayani e-KTP masyarakat. “Dengan adanya tambahan ini bisa mengejar ketertinggalan dengan kecamatan lain,” kata Zunan.
http://www.harianjoglosemar.com/berita/sukoharjo-peroleh-pinjaman-alat-rekam-data-e-ktp-78269.html